Pemkab Lamsel dan Kejari Perkuat Sinergi, Dukung Asta Cita Presiden

Penandatanganan MoU antara Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, dan Kajari Lamsel, Suci Wijayanti, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Jumat (6/3/2026). (Diskominfo Lmasel)

KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat pendampingan hukum bagi perangkat daerah.

Penandatanganan MoU itu oleh Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Suci Wijayanti, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Jumat (6/3/2026).

Kejari Lamsel juga meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan 36 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan sebagai bentuk implementasi konkret kesepakatan tersebut.

Kajari Lamsel, Suci Wijayanti, mengapresiasi Pemkab Lamsel karena percaya dalam mendukung percepatan pelaksanaan program Asta Cita Presiden.

Menurutnya, Asta Cita merupakan delapan program strategis yang menjadi landasan pembangunan nasional, mencakup berbagai aspek penting mulai dari pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi lokal, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak yang menerjemahkan Asta Cita ke dalam program-program konkret sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” ujar Suci Wijayanti.

Fungsi JPN

Melalui kerja sama ini, Kejari Lamsel akan menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, termasuk pertimbangan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah.

“Tujuan kesepakatan bersama ini ialah memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk penyelamatan dan pemulihan aset negara serta penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.

Selain pendampingan hukum, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan terhadap akselerasi program Asta Cita melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi aparatur, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, forum group discussion, seminar, hingga sosialisasi.

Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan baik, bersih, dan berwibawa.

Menurut Bupati Egi, pembangunan daerah tak hanya membutuhkan program baik, tapi juga perlu kepastian hukum agar setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya negara dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari sangat penting untuk memastikan pembangunan lebih cepat, inovasi birokrasi berkembang, namun tetap berada dalam koridor hukum benar,” kata Egi.

Komunikasi Aktif

Ia menambahkan, akselerasi program Asta Cita di Lamsel akan fokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan sejahtera sosial, penguatan pendapatan asli daerah, serta berbagai program sosial bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Egi juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal dengan membangun komunikasi aktif bersama Kejari Lamsel.

“Jangan ragu berkonsultasi dan meminta pendampingan hukum sejak awal proses kebijakan, agar dapat memitigasi risiko hukum sejak dini dan setiap program pembangunan berjalan secara aman, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, sinergi antara Pemkab dan Kejari Lamsel kian kuat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan hukum berlaku. (Kmf)

Related posts

Leave a Comment