
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengecek harga bahan pokok, sediaan pasokan, dan mengawasi bahan pangan. Kegiatan itu oleh Tim gabungan pada dua pasar di Kota Bandarlampung, Rabu (4/3/2026).
Langkah strategis ini guna mengendalikan laju inflasi dan memastikan sediaan dan keamanan pangan pada Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela memimpin kegiatan itu menyasar Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan dan ritel modern Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur.
Dalam peninjauan ini, Wagub Jihan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta instansi vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Secara umum, harga dan sediaan komoditas pangan pada kedua lokasi terpantau aman dan terkendali. Namun, Jihan mencatat ada sedikit fluktuasi harga pada beberapa komoditas pokok.
“Alhamdulillah di ritel tradisional dan modern kita temukan harga relatif stabil. Ada beberapa komoditas, seperti cabai rawit dan beras medium, sedikit naik, namun pasokannya cukup sampai menjelang hari raya,” ujarnya di sela kegiatan.
Keamanan Pangan
Selain memantau stabilitas harga, fokus utama pemerintah daerah ialah memastikan keamanan bahan pangan segar beredar.
Bersama BPOM, tim melakukan tes cepat (rapid test) terhadap sejumlah sampel komoditas, mulai sayuran, buah, bumbu dapur, daging, hingga ikan.
Hasil dari semua pengujian di lapangan membawa kabar baik bagi konsumen.
“Kita uji semuanya aman. Ikan, daging, hingga ikan asin negatif dari formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya,” tutur Wagub.
Meski bahan pangan segar tergolong aman, tim gabungan justru menemukan temuan pelanggaran pada produk olahan dan kemasan di ritel modern.
Petugas mendapati produk makanan beku (frozen food) belum mengantongi izin edar resmi BPOM dan belum memiliki nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Produk Rusak
Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk berkondisi fisik tak layak jual, seperti kemasan makanan kaleng penyok dan karton susu rusak. Menanggapi temuan ini, Wagub langsung bertindakan tegas di lokasi.
“Kita minta pihak ritel modern menarik dan meretur dulu barang belum ada izin edar atau kemasan rusak. Temuan produk kaleng penyok tak boleh beredar,” tegas Jihan yang langsung oleh perwakilan manajemen ritel sanggupi.
Pengawasan ketat dan penarikan langsung produk bermasalah ini berdampak positif dalam melindungi konsumen menjelang Lebaran.
Masyarakat kini dapat berbelanja dengan rasa aman, tanpa perlu khawatir akan langka pasokan atau risiko kesehatan dari produk pangan tak berizin.
Lebih jauh, kepastian tersedia pasokan berkualitas ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama periode hari raya keagamaan.
Dengan harga terjangkau dan mutu terjamin, laju inflasi daerah terus terkendali secara efektif. (kmf)