
KALIANDA- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, duduk lesehan bersama mahasiswa saat menerima Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan di Pendopo Agung, Rumah Dinas Bupati setempat, Selasa (3/3/2026).
Bupati Egi berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik dan aspirasi publik.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas aksi penyampaian aspirasi mahasiswa pada 23 Februari 2026.
Sarasehan ini menjadi forum membedah tujuh poin tuntutan evaluasi yang sebelumnya disampaikan.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lampung Selatan, Sandi Afrizal, menyampaikan, mereka hadir bukan sekadar seremonial, melainkan bagian upaya mengawal arah pembangunan daerah.
“Kami hadir di sini ialah bentuk tindak lanjut dari aksi Cipayung Plus dan BEM hari Senin kemarin,” kata Sandi.
“Kami ingin membedah tujuh tuntutan evaluasi agar proyeksi pembangunan Lampung Selatan dalam empat tahun ke depan bisa jauh lebih baik,” ujarnya.
Tidak Antikritik
Menanggapi paparan mahasiswa, Egi mengapresiasi atas keberanian dan peduli mereka terhadap pembangunan daerah. Namun ia juga memberi catatan terkait dinamika komunikasi dalam audiensi tersebut.
“Dari paparan tadi, saya belum dengar kalimat terima kasih, yang disampaikan melulu tuntutan. Padahal, program-program kami jalankan saat ini rakyat langsung merasakan manfaatnya. Tapi tak apa-apa, di sinilah kita diajarkan dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Pernyataan itu menandai suasana diskusi terbuka dan lugas, namun tetap dalam koridor dialog konstruktif.
Bupati Egi menegaskan, dirinya bukan tipe pemimpin antikritik, termasuk di ruang digital.
“Saya bukan tipe orang antikritik. Di media sosial saja, jika ada 1.000 atau 2.000 orang mengkritik, saya terima baik. Jika saya antikritik, saya pasti sudah menutup kolom komentar sejak lama,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan tata kelola inklusif dan transparan. Juga membuka akses informasi publik luas bagi media dan masyarakat.
Sarasehan ini menjadi titik temu antara mahasiswa sebagai kontrol sosial dan pemerintah sebagai eksekutif. Ini agar dalam menyampaikan kritik tak berhenti pada tuntutan, tapi bermuara kolaborasi untuk kemajuan Lampung Selatan. (Kmf)