
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menghadirkan pelayanan terpadu keliling ke kecamatan dan desa secara rutin setiap Rabu mulai 1 April 2026.
Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan layanan publik kian dekat, cepat, dan terukur bagi masyarakat.
Kebijakan itu dalam rapat persiapan tindak lanjut hasil Musrenbang RKPD Lamsel di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lamsel, Rabu (18/2/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Supriyanto, menegaskan, pola pelayanan jemput bola sejatinya telah berjalan. Namun, mulai April, sistem ini diperkuat dengan jadwal rutin dan integrasi lintas perangkat daerah agar lebih efektif.
“Setiap Rabu kita turun ke kecamatan dan desa secara bergilir. Ini akan menjadi agenda rutin mingguan agar pelayanan kian dekat, cepat, dan terukur,” ujarnya.
“Saya yakin ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat, termasuk capaian PBB,” ujarnya lagi.
Penentuan akan titik pelayanan pada masing-masing kecamatan, baik di aula kantor kecamatan maupun balai desa representatif.
Perangkat Daerah
Saat ini, jadwal desa yang akan dikunjungi masih tahap penyusunan dan akan segera diumumkan kepada publik.
Pelayanan terpadu itu melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPPRD, Dinas Perizinan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta instansi terkait lainnya.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi lainnya.
Integrasi layanan ini diharapkan memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi kendala bagi warga di wilayah desa.
Selain mendekatkan pelayanan, program ini juga menjadi bagian mempercepat misi Bupati Lamsel meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Inisiatif ini selaras dengan implementasi program Lampung Selatan BETIK (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi), yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan langsung masyarakat.
Dengan sistem lebih terjadwal dan terintegrasi, Pemkab Lamsel berharap pelayanan publik tak hanya kian efektif, tapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa secara berkelanjutan. (Kmf)