Tata Kelola Desa Baik, Kunci Tingkatkan Sejahtera Masyarakat

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Diseminasi BULD DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (Biro Adpim Pemprov Lampung)

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui partisipasi pada kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Kegiatan itu di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Diseminasi membahas Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kegiatan ini menjadi ruang strategis menyelaraskan kebijakan daerah dan nasional.

Menurutnya, tata kelola desa yang baik harus dapat dukungan regulasi tepat dan implementatif.

Desa, tegas dia, berperan penting sebagai ujung tombak pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan yang benar-benar mendorong mandiri dan sejahtera masyarakat desa.

“Desa menjadi garda terdepan pembangunan. Karena itu, kebijakan dan regulasi mengatur pemerintahan desa harus secara tepat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemprov Lampung, kata Jihan, menjadikan desa sebagai salah satu fokus utama pembangunan.

Melalui program unggulan Desaku Maju, sebagai solusi strategis untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan mendorong desa menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Program itu mencakup penguatan ekonomi desa, peningkatan infrastruktur dasar, mempercepat penurunan angka kemiskinan, hingga hilirisasi produk unggulan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap mampu mengoptimalkan penyusunan dan penyempurnaan ranperda maupun perda terkait desa, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan sejahtera masyarakat desa.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menekankan, pentingnya desa dalam peta pembangunan nasional 2025-2029.

Menurutnya, ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, hingga penguatan ekonomi lokal semua bermuara pada desa.

Sultan mengingatkan, sebagaimana asta cita Presiden Prabowo Subianto yang keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan, kembali komitmen terhadap desa sebagai fondasi tertua dan terkuat bangsa.

Menurutnya, desa adalah jantung peradaban, sumber kepemimpinan, dan benteng terakhir kedaulatan bangsa.

“Jika desa-desa kita berdaya, Indonesia akan tetap berjaya. Namun, kemandirian desa jangan berjalan tanpa arah. Ia butuh payung hukum kokoh, harmonis, dan berpihak kepada rakyat desa,” ujarnya.

DPD RI melalui Keputusan Nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 mendorong pemerintah pusat menyinkronisasi lintas kementerian. Selain itu, pemerintah daerah segera melahirkan peraturan daerah komprehensif.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas menambahkan, penguatan badan permusyawaratan desa juga penting sebagai pengawas sejati demi mewujudkan transparansi.

“Kita harus memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar untuk memakmurkan masyarakat, bukan kepentingan segelintir oknum,” tuturnya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment