Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Tahun Baru Bersama Keluarga di Rumah

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak masyarakat menjadikan momentum menyambut ganti tahun baru 2026 sebagai waktu berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan itu sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Imbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penetapan SE di Bandarlampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tak harus dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tak harus merayakan tahun baru dengan petasan atau kembang api. Terpenting ialah maknanya. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, tertib, dan selamat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, imbauan itu juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhadap masyarakat pada sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Mirza juga mengingatkan, penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

Gubernur mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian selalu memantau informasi cuaca dari BMKG. Ini guna menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” katanya.

Melalui SE ini, Pemprov Lampung meminta pemerintah kabupaten/kota aktif menyosialisasikan imbauan itu kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.

Aparat keamanan, pinta SE, itu juga mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemprov Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat sederhana, aman, khidmat, dan bermakna. Yakni mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, dan peduli sosial di tengah masyarakat. (kmf)

Related posts

Leave a Comment