TK IT Al Mumtaza Kalianda Berpotensi Jadi Model RBRA

Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA- Tim Audit Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TK IT Al Mumtaza Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) memperoleh Surat Keputusan Anugerah Peringkat RBRA setelah meraih skor 556 dalam penilaian standardisasi nasional.

Penilaian itu sejak 15–17 Desember 2025. Penyampaian hasilnya dalam Exit Meeting Penilaian Standardisasi RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Rabu (17/12/2025).

Lead Auditor Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA, Hamid Patilima berkata, RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda berpotensi besar berkembang dan replikasi sebagai model ruang bermain ramah anak di daerah lain.

“Proses penilaian, kami menemukan tiga aspek utama, yaitu temuan positif, rekomendasi perbaikan, dan temuan ketidaksesuaian yang perlu tindak lanjut segera,” ujar Hamid.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan wajib paling lambat 31 Januari 2026. Bila tak memenuhi tenggat waktu itu, takdapat memberikan status “Ramah” RBRA TK IT Al Mumtaza Kalianda.

“Temuan ketidaksesuaian ini jadi perhatian penting. Jika tak selesai sesuai batas waktu, tak bisa menetapkan Anugerah Peringkat RBRA,” jelasnya.

Komitmen Bupati

Salah satu temuan positif Tim Auditor soroti ialah Bupati Lamsel berkomitmen tinggi mendukung memenuhi standar RBRA, termasuk menjadikan pengembangan ruang bermain ramah anak sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.

Tim Auditor berharap pemenuhan seluruh rekomendasi dapat meningkatkan nilai RBRA TK IT Al Mumtaza hingga 595.

Selain itu, lanjut Tim Auditor, juga menguatkan posisi Lamsel sebagai daerah konsisten mewujudkan lingkungan ramah anak.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, mengapresiasi Tim Auditor Kementerian PPPA RI atas penilaian komprehensif dan objektif.

“Penilaian ini jadi langkah strategis memastikan ruang bermain benar-benar memenuhi standar aman, nyaman, dan edukasi bagi tumbuh kembang anak,” kata Anton mewakili Bupati Lamsel.

Tindak Lanjut

Ia menjelaskan, hasil penilaian juga mencatat sejumlah poin positif, antara lain ketersediaan sarana kebersihan memadai, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, dan keterlibatan aktif perangkat daerah terkait.

Hal itu, kata ia, menyerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak di Lamsel.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lamsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi perbaikan dari Tim Auditor.

“Kami berkomitmen menjadikan RBRA TK IT Al Mumtaza sebagai model ruang bermain aman, ramah anak, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lamsel akan menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka menengah terukur. Juga melaporkan progres pelaksanaannya secara berkala kepada Kementerian PPPA. (Kmf)

Related posts

Leave a Comment