
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen memberikan kepastian hak pensiun Aparatur Sipil nLNegara (ASN).
Melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Pemkab Lamsel menyosialisasikan Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terpadu 2025 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lamsel, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah memastikan proses pensiun PNS berjalan tepat waktu, tertib administrasi.
Selain itu, juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur akan memasuki masa purnatugas.
Sekretaris BKD Lamsel, Dharma Kurniawan, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan mewujudkan layanan pensiunan tepat sasaran. Mulai tepat waktu, tepat orang, jumlah, tempat, hingga administrasi.
“Target kami, enam bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung Batas Usia Pensiun, Surat Keputusan Pensiun sudah terbit dan PNS yang bersangkutan menerimanya,” ujar Dharma.
Ia menjelaskan, peserta sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026.
Kegiatan ini selama dua hari, 15 hingga 16 Desember 2025, dengan jumlah 366 peserta dari berbagai golongan dan jabatan.
Fase Transisi
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Lamsel, Edy Firnandi, mewakili Bupati Lamsel, menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur.
“Masa pensiun bukan masa berhenti berkarya, melainkan fase transisi. Dari melayani sistem pemerintahan menuju pengabdian lebih luas di tengah masyarakat,” kata Edy.
Menurutnya, sosialisasi ini ialah bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada ASN karena telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.
Pemkab Lamsel, kata Edy, tak ingin hak-hak pensiun menjadi beban psikologis pada akhir masa bakti.
“Bapak dan Ibu berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian masa purnatugas. Pemerintah daerah hadir memastikan hal itu,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan optimal kegiatan ini. Tak hanya memahami administrasi kepensiunan, tapi juga bekal merencanakan keuangan dan kehidupan pascapensiun.
“Pastikan memahani seluruh informasi dengan baik, sehingga tak ada lagi gelisah terkait hak dan kewajiban pensiun,” pesannya. (kmf)