
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali berkomitmen dalam memenuhi hak anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mengaudit lapangan Penilaian Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di TK IT Al Mumtaza, Kalianda, Senin (15/12/2025).
Audit itu ialah bagian proses sertifikasi RBRA atas gagasan Kementerian PPPA untuk memastikan ruang bermain anak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan prinsip perlindungan anak menyeluruh.
Lamsel menjadi salah satu daerah terpilih yang mendapatkan pendampingan langsung pemerintah pusat.
Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian PPPA ini terdiri Hamid Patilima dan Pudjo Sambodo, didampingi Perencana Ahli Muda pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II, Eti Sri Nurhayati.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Supriyanto, menerima tim audit ini di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel.
Lamsel Signifikan
Eti Sri Nurhayati menegaskan, pemenuhan hak anak untuk bermain ini sangat penting, meski manfaatnya tak selalu secara langsung merasakannya.
“Lamsel juga telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini,” ujar Eti.
Dia menjelaskan, terdapat 13 persyaratan utama pengembangan RBRA, mulai aspek lokasi, material, vegetasi, hingga keselamatan, kenyamanan, dan pengelolaan.
Selain itu, pengembangan RBRA juga harus memenuhi 8 prinsip dasar, antara lain gratis, nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, partisipasi anak, sehat dan aman.
Tahun 2025 Kementerian PPPA mengusulkan 54 lokasi RBRA dari 30 kabupaten/kota pada 11 provinsi. Dari jumlah itu, 15 RBRA mendapatkan pendampingan intensif, termasuk RBRA Lamsel.
“Lamsel telah menindaklanjuti audit lapangan ini untuk memenuhi 13 syarat Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan, yang mencakup lebih 200 indikator penilaian untuk menjamin perlindungan anak di ruang bermain,” jelasnya.
KLA Utama
Ia berharap, hasil audit lapangan ini dapat menjadi praktik baik yang berkelanjutan dan dapat daerah lain mereplikasinya.
“Audit ini bukan sekadar penilaian, melainkan juga upaya menjamin keberlanjutan ruang bermain aman dan ramah anak-anak,” kata dia lagi.
Sekdakab Lamsel, Supriyanto, menegaskan, tim audit ini hadir menjadi momentum strategis menguatkan langkah daerah menuju KLA berpredikat lebih tinggi.
Menurutnya, Pemkab Lamsel tak hanya fokus membangun fisik, tapi juga pembangunan sosial melalui kebijakan berpihak anak.
Ia mendorong, konsep RBRA agar tak terbatas di sekolah, tapi meluas ke taman kota, ruang publik, hingga fasilitas layanan kesehatan.
“Target kami jelas. Penilaian RBRA ini harus jadi katalisator guna mendorong Lamsel menuju KLA berpredikat Utama, bahkan KLA penuh,” pungkasnya. (Az)