
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTSN).
Nota kesepahaman itu ini menandai penguatan kolaborasi Pemprov Lampung dan BPS menyediakan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meneken nota kesepahaman itu dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan peresmian Ruang Koordinasi GARDA SE2026 di halaman Kantor BPS setempat, Jumat (12/12/2025).
Nota kesepahaman itu ini menandai penguatan kolaborasi Pemprov Lampung dan BPS menyediakan data akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Jihan Nurlela menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 ialah momentum strategis memperkuat fondasi data pembangunan.
Dia menyebut Pemprov Lampung sangat mengandalkan data setiap mengambil keputusan, termasuk menentukan arah investasi dan efektivitas belanja daerah.
Menurutnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal detail terhadap angka-angka dan selalu memastikan dalam merumuskan kebijakan berbasis data.
Kompas Utama
Jihan menekankan, pemerintah tak memahami data berisiko membuat belanja tak efektif.
“Data hari ini, katanya, bukan hanya pelengkap, melainkan kompas utama arah pembangunan daerah agar efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurutnya, mengukur capaian pembangunan kini kian transparan melalui angka dan indikator kinerja yang mudah publik akses.
Terkait GARDA SE2026, Jihan menyebut fasilitas itu menjadi pusat koordinasi, monitor, dan mengendalikan pelaksanaan sensus.
Menurutnya, data BPS selama ini menjadi dasar penting mengentaskan kemiskinan, mengendalikan inflasi, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menguatkan UMKM di Lampung.
Dia memastikan Pemprov Lampung siap memenuhi kebutuhan data sesuai standar dari BPS.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut Lampung memiliki peran strategis struktur ekonomi nasional, termasuk kontribusi besar sektor pertanian. (kmf)