Komisi IX DPR RI Soroti Profesionalitas Pengawas Ketenagakerjaan di Lampung

Wagub Lampung, Jihan Nurlela, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Anjangsana Komisi IX itu dalam rangka Pengawasan Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Kota Bandarlampung dan Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Nurlela menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen terus berperan aktif membangun hubungan industrial sehat.

Dia menjelaskan, saat ini jumlah angkatan kerja di Lampung meningkat 69.800 orang dari Agustus 2024, penduduk bekerja bertambah 65.790 orang, sementara pengangguran bertambah 4.010 orang.

Tiga lapangan usaha menyerap tenaga kerja paling banyak ialah pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu 41,17%, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor 19,38%, dan industri pengolahan 9,16%.

“Penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, sebesar 31,47% dan penduduk bekerja pada kegiatan informal 64,72%, sedangkan bekerja pada kegiatan formal 35,28%,” terangnya.

“Dibandingkan Agustus 2024, persentase penduduk bekerja kegiatan formal meningkat 4,42%,” kata Jihan lagi.

Wagub menegaskan, negara wajib memberikan jaminan atas hak-hak pekerja sebagaimana tertuang Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, bahwa setiap orang berhak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan adil dan layak dalam hubungan kerja.

Dia menekankan, pembangunan ketenagakerjaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan norma kerja hakikatnya merupakan upaya perwujudan cita-cita penciptaan pekerjaan layak bagi tenaga kerja.

Jihan menuturkan, ruang lingkup pelayanan publik bidang ketenagakerjaan sangat luas, sementara itu banyak tantangan klasik belum dapat mengatasi bersama.

Melalui kunjungan ini, Wagub berharap dapat bermanfaat besar serta mempererat hubungan antara pemerintah, pekerja, dan sektor swasta.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, kunjungan kerja spesifik tak hanya di Bandarlampung, tapi juga Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung.

Felly menegaskan, pihaknya ingin mengetahui secara langsung kebijakan Pemprov Lampung terkait pengawasan ketenagakerjaan dan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan, serta kebijakan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.

Menurutnya, keberadaan pengawas ketenagakerjaan sangat strategis karena merupakan ujung tombak memastikan terpenuhi hak-hak pekerja, kepastian usaha pemilik kerja, serta terwujud hubungan industrial harmonis dan berkeadilan.

Komisi IX bersama mitra kerja kementerian dan lembaga terkait terus berkomitmen memastikan pengawasan profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan dapat memiliki peran inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja, perlindungan tenaga kerja, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Kunjungan kerja spesifik ini merupakan langkah bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik pada bidang ketenagakerjaan.

“Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI hari ini sebagai langkah bersama memperbaiki kualitas pelayanan publik bidang ketenagakerjaan,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment