
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menerima entry meeting Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel, Senin (17/11/2025).
Pertemuan ini menandai mulai rangkaian pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2025.
Tim Inspektorat Provinsi melalui Inspektur Wilayah IV, Andrian Syarief, menjelaskan, agenda ini ialah bagian pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana dalam Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pengawasan PPD kabupaten/kotanoleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis,” ujar Andrian.
Ia mengingatkan, seluruh proses pengawasan butuh dukungan penuh Pemkab Lamsel, termasuk menyediakan data dan dokumen pendukung.
“Kami berharap bupati dan seluruh kepala perangkat daerah dapat memberikan data dan bahan untuk Pengawasan PPD 2025,” katanya.
Andrian juga mengungkapkan, agenda pengawasan semestinya Juli lalu, namun tertunda sehingga baru bisa realisasi November ini.
Tahun 2025, lanjut ia, pola pengawasan akan lebih spesifik empat fokus utama, yakni pelayanan publik sektor perizinan, penurunan stunting, pengangguran terbuka, serta urusan wajib pelayanan dasar.
“Kami bekerja mulai hari ini. Setelah entry meeting, tim langsung bergerak. Durasi kerja sekitar lima hingga enam hari. Jika data sudah lengkap, proses bisa lebih cepat,” jelasnya.
Perhatian Serius
Sekdakab Lamsel, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius pada tahap pembinaan dan pengawasan tersebut.
“Ikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Lakukan perbaikan sesuai arahan Inspektorat Provinsi untuk meminimalisasi kesalahan,” tegasnya.
Supriyanto menekankan, kritik dan masukan Inspektorat Provinsi merupakan bagian meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Bagi kami, masukan, kritik, dan saran ialah vitamin memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia pun mengimbau seluruh jajaran mendukung penuh kebutuhan tim Inspektorat Provinsi agar proses pembinaan dan pengawasan lancar.
“Apapun Inspektorat Provinsi butuhkan, mohon bantunya. Kita ingin semua proses ini berjalan tertib, cepat, dan tepat,” pungkasnya. (Nsy)