
PESIBAR- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi Wilayah Lampung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (5/11/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Pemerintahan di Provinsi Lampung yang dinilai serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo Budiyanto.
Setyo menegaskan, pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan di Lampung menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
Setyo menegaskan, semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita berharap Provinsi Lampung dapat menjadi contoh daerah bersih dan berintegritas,” harapnya.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, KPK menilai Lampung telah menunjukkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, serta peningkatan indeks MCP dan SPI.
Kegiatan ini, harap ia, menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi melalui kolaborasi menyeluruh antarlembaga pemerintah dan masyarakat.
Gubernur Mirza menegaskan, pencegahan korupsi harus bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan yang perlu dibenahi.
“Alhamdulillah 15 kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah,” ujarnya.
Mirza juga menuturkan, integritas menjadi dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.
“Integritas adalah fondasi pembangunan. Tanpa integritas, kebijakan tak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor dalam memperkuat kolaborasi berbagai sektor untuk membangun kepercayaan publik.
“Lampung tak akan maju jika tak ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” katanya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, capaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah se-Lampung melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, data pengaduan masyarakat, serta integrasi SPDP dari Kejaksaan dan Kepolisian.
“Berdasarkan data resmi capaian MCP Lampung tahun 2025 mencapai angka 80, dengan rata-rata MCP Pemda di Lampung sebesar 52, dan rata-rata nasional 40. Angka itu menempatkan Lampung kategori tinggi dan berada di atas rata-rata nasional,” katanya.
Selain itu, pada aspek Survei Penilaian Integritas (SPI), Provinsi Lampung juga menunjukkan peningkatan positif. Indeks SPI Nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun 2023 sebesar 70,97.
Nilai SPI daerah di Provinsi Lampung berada pada rentang menengah ke tinggi, di antaranya Pringsewu dengan nilai 75,73, Lampung Selatan 71,68, Tulang Bawang 72,24, Kota Metro 75,59, dan Provinsi Lampung 67,52.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah memperkuat integritas serta menutup ruang terjadi korupsi melalui digitalisasi layanan, pengawasan anggaran, dan sertifikasi aset. (kmf)