
BANDARLAMPUNG- Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (04/11/2025).
Mendagri menyampaikan, inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat 2,86 persen (year-on-year). Komoditas berandil tertinggi inflasi ialah emas perhiasan (11,87 persen), cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.
Inflasi month-to-month dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,05 persen, perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mencatat, inflasi bulanan 0,23 persen (month-to-month) pada Oktober 2025. Angka itu lebih tinggi dari inflasi Oktober tahun sebelumnya tercatat 0,20 persen.
Namun, secara tahunan (year-on-year), inflasi Lampung pada Oktober 2025 tercatat 1,20 persen, lebih rendah dari Oktober 2024 mencapai 1,94 persen.
Tito juga menyoroti percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagaimana aturan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Koperasi.
“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujar Tito.
Dukungan Pemda
Ia menjelaskan, dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) melaporkan aset potensial, dengan komposisi sekitar 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan.
Namun, hanya sebagian kecil memenuhi kriteria lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, fasilitas listrik dan internet, serta berada di lokasi aman dari bencana.
Pendataan aset oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI.
Di lapangan, proses pendataan dapat dukungan Kodim, Koramil, dan Babinsa bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami minta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.
Tito menambahkan, kerja sama lintas instansi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sangat perlu agar target percepatan pendataan dan pembangunan Koperasi Merah Putih tercapai merata di seluruh Indonesia.
“Kami memahami banyak kepala daerah memiliki prioritas lain. Namun, pendataan aset ini sangat strategis memperkuat ekonomi desa dan menekan ketimpangan antarwilayah,” pungkasnya.
Data Aset Daerah
Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan bagian percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Zabadi mengungkapkan, masih banyak daerah belum melaporkan data aset. Dari 75.000 desa di Indonesia, baru sekitar 5.000 desa telah menyampaikan laporan aset dan koperasi siap dikembangkan.
“Informasi mungkin belum tersosialisasi menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Karena itu, rapat ini penting memastikan koordinasi dari pusat hingga desa berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan pendataan meliputi dua hal utama, yaitu Koperasi sudah ada dan aktif, termasuk memiliki bangunan atau gerai.
Lalu, lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi koperasi, seperti bangunan tak terpakai atau tanah kosong minimal seluas 1.000 meter persegi.
Menurut Zabadi, pemerintah ingin mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif.
“Banyak aset pemerintah selama ini menganggur dan justru jadi beban anggaran. Harapan agar program ini mampu menjadi produktif dan menggerakkan ekonomi desa,” katanya.
Hingga akhir Oktober 2025, telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun. PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Kementerian Koperasi juga telah meneken kerja sama membangun gudang dan fasilitas pendukung koperasi.
Skema Pembiayaan
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan Rp240 triliun, melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.
Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai, meski sebagian besar belum memenuhi standar luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
“Koperasi sudah berjalan tetap akan diakui dan akan didorong agar memenuhi standar Koperasi Merah Putih,” jelas Zabadi.
Pemerintah juga menyiapkan insentif daerah hingga Rp5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang berprestasi mempercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih.
Zabadi menegaskan, program ini berhasil sangat bergantung sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
TNI turut membantu melalui membentuk posko pendataan setiap Kodim dan penggunaan portal digital pelaporan harian untuk memantau progres pembangunan.
“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
(kmf)