KUA PPAS APBD Bandarlampung 2026 Disepakati

Sidang paripurna penandatanganan nota ksepakatan KUA PPAS APBD Kota Bandarlampung 2026 di gedung DPRD kota setempat, Jumat, (31/10/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Tahun 2026 arah pembangunan kota bukan sekadar mengejar angka belanja, melainkan memastikan setiap rupiah APBD berdampak langsung masyarakat.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD kota setempat, Jumat (31/10/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung, Erwansyah dari Fraksi PAN, menegaskan, susunan rancangan kebijakan fiskal tahun depan dengan memperhatikan kapasitas pendapatan daerah dan kebutuhan riil warga kota.

“Alokasi belanja harus berfokus pada program benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat penyampaian laporan hasil pembahasan.

Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Akselerasi Pembangunan SDM, Ekonomi Inklusif, Infrastruktur, dan Lingkungan yang Terintegritas dan Berkualitas.”

Enam prioritas utama diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan ekonomi berbasis kerakyatan, pembangunan infrastruktur, penguatan lingkungan berkelanjutan, digitalisasi birokrasi, serta stabilitas sosial dan keamanan berbasis kearifan lokal.

Dari sisi fiskal, proyeksi pendapatan daerah 2026 ditetapkan Rp2,65 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,12 triliun dan pendapatan transfer Rp1,52 triliun.

Sementara belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun, dengan defisit sekitar Rp154,7 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah senilai Rp243,7 miliar.

Optimalisasi PAD menjadi fokus utama, terutama lewat intensifikasi pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, dan air tanah dengan sistem digital.

Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah dan memberikan insentif aparatur pengelola pajak mencapai target penerimaan.

Kebijakan fiskal 2026 juga memuat alokasi penyertaan modal daerah Rp89 miliar guna memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai penggerak ekonomi.

Belanja publik diprioritaskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan pendekatan anggaran berimbang dan berbasis kinerja, Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmen menjaga konsistensi fiskal dan menyiapkan fondasi pembangunan jangka menengah 2025-2029 lebih terukur dan inklusif.

Usai sidang paripurna, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berharap seluruh perangkat daerah bergerak seirama dengan arah kebijakan yang telah sepakati bersama DPRD.

“Kita juga berharap semua OPD, sesuai harapan DPRD juga, menyesuaikan semua tupoksi-tupoksi kita,” ujar Eva.

Dia menegaskan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi kunci utama berhasil pembangunan tahun depan. (hk)

Related posts

Leave a Comment