Wiyadi Tegaskan Pancasila Pedoman Jaga Ketertiban

Pimpinan DPRD Bandarlampung, Wiyadi, menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Taman Wisata Lengkung Langit 2, Ahad (19/10/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, menyosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Taman Wisata Lengkung Langit 2, Ahad (19/10/2025).

Wiyadi berharap masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kelestarian hidup.

Menurutnya, menjaga ketertiban dan kelestarian hidup bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional setiap warga negara Indonesia.

Pancasila, lanjut Wiyadi, sebagai dasar negara memberikan landasan nilai kuat untuk mewujudkan masyarakat tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila, kita tak hanya menjaga kehidupan sosial harmonis. Tapi juga memastikan berlangsung hidup generasi mendatang,” katanya.

Wiyadi mengajak masyarakat menjaga Indonesia, bukan hanya untuk hari ini, melainkan juga untuk masa depan.

Ketua DPC PDIP Bandarlampung ini mengutarakan, Indonesia ialah negara kaya akan keberagaman, baik budaya, suku, bahasa, maupun sumber daya alam.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita berhadapan pada tantangan hidup bersama secara damai, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, kata Wiyadi, menjaga ketertiban sosial dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

“Landasan utama menjalankan tanggung jawab ini ialah Pancasila, yang menjadi dasar negara dan panduan hidup bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, makna ketertiban dan kelestarian hidup, yaitu kondisi kehidupan masyarakat berlangsung harmonis, aman, dan terkendali sesuai norma, hukum, dan etika berlaku.

Selain itu, lanjutnya, kelestarian hidup merujuk pada upaya menjaga dan merawat lingkungan hidup agar tetap seimbang, berfungsi baik, dan dapat mewariskannya kepada generasi mendatang.

Wiayadi menegaskan, ketika menjaga ketertiban dan kelestarian, dampaknya sangat besar. Tidak tertib memicu konflik, kekerasan, dan kerusakan tatanan sosial.

Di sisi lain, lingkungan rusak menyebabkan bencana alam, perubahan iklim, krisis pangan, dan kesehatan. Karena itu, menjaga keduanya bukan hanya tugas pemerintah, melainkqn juga tanggung jawab moral setiap individu.

Ia menegaskan, Pancasila sebagai ideologi negara mengandung nilai-nilai luhur menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban dan kelestarian hidup.

“Semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi harus merasakan tertib dan lestari hidup,” tegasnya. (khi)

Related posts

Leave a Comment