
BANDARLAMPUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 di Gedung Graha Mandala, pada 17–19 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Kejari Bandarlampung, Baharuddin, mengatakan program Mitra Adhyaksa ialah melaksanakan mandatori direktif Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, selaras dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya poin meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kompeten dan profesional,” kata Baharuddin, Jumat (17/10/2025).
Pendampingan itu mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual, dukungan permodalan, dan strategi pemasaran digital.
Menurutnya, Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 dengan 17 stan pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM dan 70 stan UMKM menampilkan produk lokal unggulan.
Langkah Konkret
Sebagai langkah konkret, Kejari, Kejati Lampung dan Pemkot Bandarlampung menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 22 pelaku UMKM, 18 warung portabel atau gerobak.

Selain itu, membagikan pula 7 sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian mempercepat legalitas usaha.
“Ini komitmen berkelanjutan kami hadir di tengah masyarakat. Ke depan, pendataan UMKM akan terus perbarui, konsultasi hukum buka setiap saat, dan sinergi lintas sektor terus perkuat,” tegasnya.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyambut baik inisiatif kejaksaan menguatkan ekosistem UMKM melalui layanan hukum.
“Alhamdulillah hari ini kita luncurkan kartu Si UMA dari Kejari, yang memberikan bantuan hukum untuk pelaku UMKM. Harapannya semua UMKM di Bandarlampung mendapat kemudahan dan lancar usaha,” katanya.
Eva Dwiana menambahkan, pendampingan hukum dan akses pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandarlampung ke pelaku UMKM kian kuat dan berdaya saing. (sn)