Enam Sanca Dilepasliarkan di Gunung Rajabasa

Damkarmat Lampung Selatan menyerahkan enam ular kepada Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu di kantor Damkarmat setempat, Selasa (14/10/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III melapasliarkan enam ular sanca di kawasan Gunung Rajabasa, Selasa (14/10/2025).

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan kegiatan ini ialah tanggung jawab pemerintah daerah menjaga ekosistem seimbang dan mengembalikan satwa liar ke habitatnya.

“Seluruh ular hasil laporan masyarakat. Setelah mengamankan, kami serahkan kepada BKSDA untuk mengembalikan ke habitatnya agar ekosistem tetap seimbang,” ujar Sefri.

Sefri mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap hewan melata dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Ia menjelaskan, habitat alami satwa liar, seperti ular, kini kian berkurang akibat pembangunan dan pembukaan lahan. Ini mendorong hewan-hewan itu mencari makan hingga ke area permukiman.

“Pemilik rumah harus rajin membersihkan halaman, menutup lubang di pondasi rumah, dan menghindari tumpukan kayu atau batu. Kolam ikan juga harus bersihkan berkala karena bisa menjadi tempat bersembunyi ular,” jelasnya.

Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu, Suhairul, menuturkan, pelepasliaran ini di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang, Gunung Rajabasa, yang menjadi habitat alami berbagai jenis satwa liar.

“Beberapa kali kami juga melepaskan di Gunung Rajabasa, mulai dari ular hingga monyet. Karena itu wilayah dan habitat mereka,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama BKSDA berharap masyarakat kian peduli melestarikan satwa liar dan turut menjaga seimbang alam di lingkungan sekitar. (kmf)

Related posts

Leave a Comment