Tak Rusak TNBBS, Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu Kajian Dalam

Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Y. Ruchyansyah. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Masyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua dan juga sekitaran areal Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berharap ada pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujar Rohmat, salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Y. Ruchyansyah menerangkan, pembangunan jalan itu perlu meninjau ulang trase jalan dan menerapkan langkah mitigasi dalam dokumen kajian lingkungan.

“Hal ini penting untuk memastikan tak berdampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut,” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan ini tak masuk kawasan TNBBS.

Tapi, lanjut dia, jika mengukur berdasarkan trase pada peta, terdapat beberapa titik sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS sehingga khawatir akan meningkatkan resiko rusak.

“Kita semua tahu, bahwa TNBBS merupakan Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS/warisan hutan hujan tropis sumatera) yang oleh UNESCO tetapkan pada tahun 2004,” ujarnya.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia harus mengelola secara baik dan proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi Situs Warisan Dunia atau World Herritage Site (WHS/situs warisan dunia) oleh UNESCO ini karena memiliki Oustanding Universal Value (OUV/nilai universal yang luar biasa).

“Sebab itu harus menjaga kelestariannya,” tegas Ruchyansyah.

Lebih jauh ia menjelaskan, ada sejumlah masukan atau solusi mengambil kebijakan pembangunan jalan ini.

Yakni, sesuai laporan kajian lingkungan startegis pada TRHS 2023, bahwa TNBBS memiliki Wider Setting yang berperan penting melindungi keaslian, integritas property, dan berperan mendukung OUV.

Areal rencana pembangunan jalan juga berada dalam Wider Setting TNBBS.

Masih dalam dokumen itu menyebutkan, pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu dahulu dengan kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Lampung karena telah meng-overlay-kan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B,” jelasnya.

“Terlihat ada tumpang tindih antara rencana koridor jalan dan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif,” katanya.

Nah, berdasarkan pertimbangan kondisi ini perlu meninjau ulang trase jalan dan menerapkan langkah mitigasi dalam dokumen kajian lingkungan. Ini untuk memastikan tak berdampak negatif terhadap WHS TNBBS. (*)

Related posts

Leave a Comment