Bantuan Pangan Tahap II Siap Disalurkan, Warga Lamsel Dapat Beras dan Minyak

Sosialisasi distribusi bantuan pangan di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, Kamis (9/10/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersiap menyalurkan bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Oktober–November 2025. Bantuan ini dengan komoditas lebih lengkap dari sebelumnya.

Sosialisasi distribusi bantuan itu oleh Dinas Ketahanan Pangan Lamsel bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog Cabang Lamsel di Aula Rimau Kantor Bappeda Lamsel, Kamis (9/10/2025).

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lamsel, Zulvina Ratnasari, menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memastikan dalam menyalurkan bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai mekanisme baru.

“Berbeda dengan distribusi sebelumnya hanya beras, alokasi tahap kedua ini pemerintah menambahkan bantuan berupa minyak goreng untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Zulvina.

Ia melaporkan, penyaluran bantuan pangan beras pada alokasi Juni–Juli 2025 telah terlaksana dengan capaian 100 persen dari target 106.415 KPM.

“Penyaluran berjalan lancar berkat kerja sama antara Bapanas, Bulog, pemerintah daerah kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan,” ujar Zulvina.

Atas nama Pemkab Lamsel Zulvina berterima kasih dan mengapresiasi Bapanas karena terus mendukung program bantuan pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, program ini tak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga berperan penting menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.

Karena itu, Zulvina berharap distribusi alokasi Oktober–November 2025 dapat berjalan lebih baik dan lebih tertib, dengan koordinasi kian kuat semua tingkatan.

“Dinas Ketahanan Pangan siap mendukung penuh dari sisi koordinasi, pendataan, pemantauan, dan pelaporan agar penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tandasnya.

Ikin Sodikin dari Bapanas menambahkan, distribusi bantuan tahap kedua ini setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang sekaligus untuk dua bulan.

“Jadi, totalnya 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap KPM,” jelas Ikin. (dul)

Related posts

Leave a Comment