
KALIANDA- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, resmi menjabat Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, mengukuhkan Zita Anjani di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu (8/10/2025).
Zita Anjani juga turut mengukuhkan Duta Anak Lampung Selatan, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat peran generasi muda dalam advokasi hak-hak anak.
Supriyanto berharap FAD dan Duta Anak dapat menjadi wadah partisipasi aktif anak-anak membangun daerah, terutama hal perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Pembangunan daerah tak hanya berorientasi membangun fisik, tapi juga membangun manusia unggul dan berkarakter, mulai sejak seribu hari pertama kehidupan,” ujar Supriyanto.
Ia juga menyoroti penting cepat menangani stunting di Lampung Selatan. Berdasarkan data tahun 2024, angka stunting di daerah ini tercatat 10,4 persen.
“Meski tergolong rendah dari kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, kondisi ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Zita Anjani menegaskan, Bunda FAD bukan berperan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi anak-anak Lampung Selatan.
“Menjadi Bunda FAD ialah tanggung jawab besar. Hari ini saya mewakili anak-anak se-Lampung Selatan, dan saya ialah Bunda kalian,” kata Zita.
Zita mengajak seluruh anak di Lampung Selatan berani melaporkan berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar, mulai dari kasus stunting, kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dia juga membuka ruang komunikasi melalui media sosial pribadinya agar dapat menerima laporan dan menindaklanjuti lebih cepat.
“Saya menganggap seluruh anak di Lampung Selatan sebagai anak saya, juga anaknya Mas Bupati,” tuturnya disambut tawa peserta.
“Kata Mas Bupati, saya jangan sering ke rumah sakit karena setiap pulang dari sana pasti bawa anak,” ujar Zita. (Kmf)