
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) 11/3 Lampung.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan NPHD itu kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana di ruang kerja gubernur setempat, Jumat (26/9/2025).
Pemprov Lampung menetapkan hibah tanah seluas 4,7 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
NPHD antara Pemprov Lampung dan Denpom 11/3 dengan Nomor Nomor: 000.2.4/5403/NPHD/V1.02/2025 dan Nomor: B/88/26/09/2025 serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/45/V1.02/HK/2025.
Sebagai apresiasi atas dukungan Pemprov Lampung, Eka Wijaya Permana menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Lampung sebagai warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD).
Gubernur Lampung juga berhak menggunakan Pin Polisi Militer TNI AD.
Danpuspomad memakaikan langsung Pin Polisi Militer TNI AD dan Baret Polisi Militer TNI AD kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (kmf)