
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengikuti rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (8/9/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, Agustus 2025 terjadi deflasi, dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen (yoy), serta tercatat -0,08 persen dari Juli ke Agustus 2025 (mtm). Penurunan terbesar berasal dari kelompok pangan sebesar -0,29 persen.
“Angka 2,31 % merupakan angka sangat baik untuk Indonesia, keseimbangan antara meringankan konsumen dan juga menyenangkan produsen,” kata Mendagri.
Selain itu, Kemendagri juga mengapresiasi capaian angka inflasi nasional yang terjaga cukup baik, termasuk deflasi harga beras cukup signifikan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar menegaskan, target pemerintah menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen akhir 2026. Saat ini, angka kemiskinan ekstrem masih berada level 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta jiwa.
“Itu artinya kita hanya memiliki waktu delapan bulan mengonsolidasikan dan mempercepat program-program yang kita miliki bersama,” ungkap Muhaimin.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 4,5–5 persen tahun 2029, dari kondisi saat ini 8,47 persen atau 23,85 juta jiwa.
“Untuk mencapai target ini, saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi mengejar angka ideal penurunan kemiskinan,” katanya.
Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 telah menugaskan Kemenko PM mengoordinasikan mempercepat menanggulangi kemiskinan melalui pemanfaatan DTSEN serta mendorong sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.
Strategi percepatan menanggulangi kemiskinan meliputi tiga langkah utama, yaitu:
1. Pengurangan Beban Dasar, dengan memberikan jaminan sosial dan bantuan sosial yang tepat sasaran.
2. Peningkatan Pendapatan, melalui perluasan akses dan kapasitas pekerja migran, pemberdayaan angkatan kerja, serta penciptaan peluang usaha.
3. Penurunan Kantong Kemiskinan, lewat perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan berbasis kawasan.
Selain itu, Menko PM juga menegaskan, salah satu tugas Gubernur dalam rangka menanggulangi kemiskinan, yaitu memberikan dukungan masif program Sekolah Rakyat, baik dalam perizinan lahan dan tenaga pendidik. (kmf)