Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya

Himatur membersihkan Rumah Daswati di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Kamis (4/9/2025).(Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (Himatur) mendorong untuk menetapkan Rumah Daswati sebagai cagar budaya sekaligus restorasi, sehingga tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.

Komitmen itu melalui kegiatan membersihkan area dan mengenalkan sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu objek bersejarah di Lampung.

Kegiatan oleh Himatur itu di Rumah Daswati, Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Kamis (4/9/2025).

Rumah Daswati ialah salah satu bukti sejarah terbentuk Provinsi Lampung. Rumah ini awal milik pejuang kemerdekaan berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim.

Rumah ini sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga Lampung resmi sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan penting kolaborasi melestarikan Rumah Daswati.

“Kegiatan ini langkah-langkah strategis memelihara warisan budaya di Lampung, salah satunya Rumah Daswati,” ucapnya.

“Pemkot akan menelusuri asetnya. Kawan-kawan arsitektur untuk menggambar agar originalitas tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Lampung ikut juga memantau supaya kita bisa anggarkan dan segera perbaikan,” katanya lagi.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, menegaskan, pemkot akan segera menindaklanjuti arahan itu dalam upaya mendorong agar menetapkan Rumah Daswati sebagai cagar budaya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, juga menegaskan, penting sinergi lintas daerah melindungi situs sejarah.

“Kita saling bantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan. Itu ada 15-an situs budaya semua di Lampung. Di Lampung Utara ada satu situs digerus tambang pasir. Minta tolong, kita, juga bupati harus bantu. Kita siap bantu karena banyak sekali menjadi perhatian,” tegasnya.

Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, bahagia melihat peduli berbagai pihak terhadap Rumah Daswati.

Maskun berharap kegiatan ini dapat menjadi awal realisasi segera Rumah Daswati sebagai bangunan cagar budaya Kota Bandarlampung.

Perwakilan Himatur, Hariz Fadhila Rais, menyatakan kegiatan ini menjadi fondasi awal mahasiswa untuk berperan aktif melestarikan sejarah.

“Kegiatan sebagai bentuk peduli kami menjaga cagar budaya di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Menurutnya, Rumah Daswati ini dapat menjadi tempat pembelajaran, edukasi, dan wisata, bahkan ikon di Lampung. Karena itu, ia berharap rumah Daswati ini dapat terus terjaga dan dilestarikan. (kmf)

Related posts

Leave a Comment