
BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, membagikan alat bantu disabilitas berupa kursi roda, tongkat dan alat dengar kepada warga membutuhkan, Senin (25/8/2025).
Bantuan itu bagi warga lansia dan masyarakat mengalami fisik terbatas.
Wali kota turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga di Kelurahan Penengahan, Kelurahan Sukamenanti, Kelurahan Surabaya, dan Kelurahan Sidodadi di Kecamatan Kedaton.
Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana, ini meminta camat, lurah, dan kepala puskesmas di Bandarlampung berperan aktif memantau warga, terutama membutuhkan bantuan.
Wali kota berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Dia juga mengimbau keluarga penerima bantuan ikut mengurus dan merawat anggota keluarga yang sakit. (kmf)