
JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima penghargaan itu pada Puncak Acara Malam Penganugerahan Apresiasi KLA di Auditorium Kementerian Agama Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Menteri Koordinator PMK, Imam machdi dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyerahkan penghargaan itu kepada 13 provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya Provinsi Lampung.
Penghargaan Provila ini telah tiga kali oleh Provinsi Lampung sejak tahun 2022 dan kembali meraih 2025.
Provila merupakan sebuah wujud sinergi dan kerja keras baik di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Provila dapat tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua kecamatan dan desa/kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Kelana dan Dekela).
Adapun 15 kabupaten/kota di Lampung memperoleh Penghargaan KLA, yaitu
KLA Peringkat Nindya
1. Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2. Kabupaten Lampung Timur.
3. Kabupaten Tulang Bawang.
4. Kabupaten Way Kanan.
5. Kota Metro.
6. Kota Bandar Lampung.
7. Kabupaten Pesawaran dan
8. Kabupaten Lampung Selatan.
KLA Peringkat Madya
1. Kabupaten Lampung Tengah.
2. Kabupaten Pesisir Barat.
KLA Peringkat Pratama
1. Kabupaten Mesuji.
2. Kabupaten Lampung Barat.
3. Kabupaten Tanggamus.
4. Kabupaten Lampung Utara.
5. Kabupaten Pringsewu.
KLA ialah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan, khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. (kmf)