
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran berdiri di atas saluran drainase, dua rumah di Jalan H. Said, Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung, dibongkar, Senin (21/7/2025). Uniknya, pembongkaran secara sukarela oleh pemilik rumah sebagai bentuk peduli lingkungan.
Camat Way Halim, Darwono, mengatakan, proses membongkar tanpa paksaan. Justru pemilik rumah meminta membongkar setelah memahami mengenai penting menjaga aliran drainase agar tak menyebabkan banjir.
“Alhamdulillah, dengan sadar sendiri mereka meminta agar membongkar rumah. Karena itu, Lurah, Ketua Lingkungan, Linmas, Satpol PP, serta mahasiswa KKN Unila dan UIN turut bergotong royong membantu proses membongkar agar rusak tak meluas,” ujar Darwono.
Sebanyak 30 orang terlibat dalam kegiatan tersebut guna memastikan pembongkaran berjalan lancar dan tertib. Adapun rumah yang dibongkar merupakan bangunan kayu yang berdiri tepat di atas saluran air, yang berpotensi menyebabkan penyumbatan dan banjir saat musim hujan.
Lebih lanjut, Darwono menjelaskan bahwa warga yang terdampak saat ini telah menyewa tempat tinggal sementara.
Pemerintah kelurahan bersama RT juga menyatakan kesiapannya untuk membantu jika warga ingin membangun kembali rumahnya di lokasi yang sesuai aturan.
“Kalau memang ingin membangun kembali di tempat yang layak, kami bersama RT dan Pak Lurah siap bergotong royong membantu mendirikan rumahnya,” ucapnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air.
“Jangan membangun di atas sungai atau drainase, karena bisa menyebabkan banjir dan menyumbat aliran air,” tegasnya.
Yuliana, salah satu pemilik rumah yang dibongkar, mengaku saat ini telah mengontrak rumah di sekitar lokasi.
Meskipun berat, ia mengaku ikhlas demi mendukung program pelestarian lingkungan yang dijalankan pemerintah.
“Kalau ada kesempatan, saya siap membangun kembali rumah di tempat yang diperbolehkan. Saya juga sangat terbuka dengan bantuan gotong royong dari warga dan pihak kelurahan,” ujar Yuliana.
Langkah pembongkaran sukarela ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (rn)