Solusi Digital dan Inovasi Kunci Atasi Tantangan Kehutanan di Lampung

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung di ruang kerja sekdaprov setempat, Jumat (18/7/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung di ruang kerja sekdaprov setempat, Jumat (18/7/2025).

Rapat itu membahas arah kebijakan, tantangan, serta strategi inovatif dalam mengelola dan melestarikan hutan di Lampung.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memaparkan, Dishut Lampung menetapkan arah kebijakan pembangunan yang fokus melestarikan hutan masih baik, rehabilitasi hutan rusak, dan memanfaatkan potensi sumber daya hutan berkelanjutan.

Namun demikian, dishut masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti degradasi hutan akibat alih fungsi lahan.

Selain itu, persoalan pengelolaan hutan menyebabkan deforestasi, konflik tenurial, tindak pidana kehutanan, interaksi negatif satwa liar dan manusia serta pemicu kebakaran hutan dan tahan.

“Juga tinggi jumlah luasan lahan kritis di Lampung dan belum optimal memanfaatkan potensi sumber daya hutan di Lampung,” ungkapnya.

Selain itu, masih ada isu strategis baik global, nasional, dan regional, seperti kemiskinan sekitar kawasan hutan, resilensi terhadap bencana dan perubahan iklim (penurunan emisi gas rumah kaca sub sektor kehutanan), serta banjir dan abrasi pantai.

Selain itu, juga kebakaran hutan dan Lahan, PDRB sektor kehutanan serta global warming dan carbon trade juga mempengaruhi pendapatan daerah baik langsung ataupun tak langsung.

Inovasi

Guna menjawab berbagai tantangan itu, dishut telah mengembangkan sejumlah inovasi, seperti memantau hutan melalui aplikasi SIPONTAN Forest Global Watcher dan Smart Patrol dan Digitalisasi data komoditas HHBK melalui e-STDB.

Kemudian, mendorong percepatan Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial untuk meningkatkan multiplier efek ekonomi dari aktivitas perhutanan sosial yang saat ini baru ada di Lampung Selatan dan Pesawaran.

Lalu, mendorong pembiayaan dari berbagai sumber dana, antara lain: FOLU Net Sink untuk mempercepat pemulihan kawasan hutan selama tahun 2024-2025 mendapatkan alokasi dari Result Based Payment dan Result Based Contribution I & II.

“Lalu, pendampingan masyarakat secara kolaboratif dan monitor petani melalui aplikasi Rumah Petani (KPH Kota Agung Utara),” jelasnya.

Sekdaprov berharap rekonsilasi konservasi hutan di provinsi akan lebih masif lagi.

Ia menegaskan, dalam upaya mendukung hal itu perlu peran aktif dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjaga lestari hutan dan lingkungan hidup di daerah. (kmf)

Related posts

Leave a Comment