
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pisah sambut Kapolres Lamsel di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Kamis malam (17/7/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penghargaan atas pengabdian AKBP Yusriandi Yusrin dan menyambut AKBP Toni Kasmiri untuk mengemban tugas baru di Bumi Khagom Mufakat.
Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi dedikasi Yusriandi karena selama bertugas mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah strategis pintu gerbang Pulau Sumatra.
Salah satu prestasi ialah Polres Lamsel mengungkap 23 kasus narkoba dalam tiga bulan pertama tahun 2025, dengan barang bukti 52,5 kilogram (kg) sabu, 127,2 kg ganja, 4.950 butir ekstasi, dan 98 butir obat berbahaya lainnya.
Prestasi mencolok lainnya ialah meringkus warga negara Malaysia dengan barang bukti 21 kg sabu. Ini menegaskan komitmen polres memberantas jaringan narkotika lintas negara.
Bupati Egi berharap sukses menyertai Yusriandi sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Egi juga menyambut dan berharap Toni Kasmiri mampu membangun pendekatan humanis, profesional, dan modern.
“Pengalaman Bapak Toni, saya yakin Lamsel akan kian aman dan kondusif. Kami terbuka untuk kolaborasi, jangan sungkan memberikan masukan. Tanpa diskusi, takkan lahir inovasi,” tegas Bupati.
Yusriandi bersyukur atas sinergi selama hampir dua tahun menjabat.
Ia menyoroti berhasil menjaga kondusivitas saat tahun politik 2024 dan memohon maaf jika ada hal kurang berkenan selama masa tugasnya.
“Saya bangga pernah bertugas di Lamsel. Dengan sinergi baik, daerah ini terasa aman dan nyaman. Dengan Bupati visioner, Lamsel pasti kian maju,” ucap Yusriandi.
Toni Kasmiri menyatakan siap membangun sinergi dengan semua pihak dan mendukung proyek strategis nasional.
Toni menegaskan, ia terbuka menerima masukan dan kritik, demi menjaga percaya masyarakat.
“Silakan beri masukan, bahkan kritik. Jika ada kurang berkenan, sampaikan langsung, bisa lewat WA saya. Kami hadir sebagai pelindung dan pengayom profesional,” tegasnya. (kmf)