Capaian Nyata BPJS Kesehatan Jadi Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga Pedalaman

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, menyampaikan keterangan dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2024, Senin (14/7/2025). (Dok. BPJS Kesehatan)

JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmen menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh masyarakat Indonesia, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan.

Sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN kian dekat masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan memadai.

“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” jelas Ghufron dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan  2024, Senin (14/7/2025).

Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.

Bukan hanya itu, untuk menjangkau peserta di daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di wilayah, seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Bukan hanya itu tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN,” tambah Ghufron.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan.

Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan antrean online terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.

Dalam hal simplifikasi layanan, peserta berpenyakit kronis atau mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat lebih mudah. Informasi terkait jadwal operasi dan sedian tempat tidur juga kini secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.

“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” jelas Ghufron.

Komitmen menghadirkan layanan berkualitas juga tercermin hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan DJS dengan aset bersih Rp49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup membayar klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasi juga Rp5.395,6 miliar, melebihi target ditetapkan.

Ghufron menyebut, sepanjang 2024 total memanfaatkan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Hal ini membuktikan kian tinggi percaya masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan Program JKN.

“Program JKN ialah wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan mereka tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan, capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 menjadi titik penting perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.

Kadir menyebut, seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi capaian itu, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaik kondisi Aset Bersih DJS Kesehatan.

“Pengelolaan Program JKN mengusung prinsip good governance juga diawasi banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik bertanggungjawab kepada Presiden. Melalui pengawasan ketat sejumlah pihak, dana publik amanah dari peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola transparan,” jelasnya.

Kadir mengatakan, Program JKN mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar memeratakan akses layanan kesehatan.

Berkat Program JKN, tandas Kadir, seluruh masyarakat Indonesia, baik kota maupun wilayah pedalaman berkesempatan sama memperoleh layanan kesehatan yang adil, sebagai wujud nyata negara hadir menjamin hak-hak dasar warga negara.

“Kinerja capaian tahun ini bukan hanya soal angka, melainkan juga meningkat percaya publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting menjaga arah dan berlangsung Program JKN,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment