Pemkot dan Kejari Bandarlampung Teken Kerja Sama

Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, meneken kesepakatan bersama antara Pemkot dan Kejari di Aula Gedung Semergo, Senin (9/7/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Wali Kota Eva Dwiana bersama Kejari Kota Bandarlampung meneken kesepakatan itu di Aula Gedung Semergo, Senin (9/7/2025).

Kesepakatan itu dalam rangka mendukung Asta Cita, yaitu delapan program perioritas Presiden dan Wakil Presiden sebagai menguatkan transformasi reformasi politik, hukum, memberantas korupsi dan narkoba antara pemkot dan kejari.

Wali kota berterima kasih, menyambut baik, dan mengapresiasi Kepala Kejari Kota Bandarlampung beserta jajaran.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan sarana untuk dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara pemkot dan kejari.

“Kerja sama kita bangun ini tentu menunjukkan, bahwa hubungan pemkot dan kejari dengan baik,” ucap wali kota.

Ia berharap, kesepakatan bersama ini dapat membantu Pemkot Bandarlampung menjalankan roda pemerintahan dalam melayani publik. (kmf)

Related posts

Leave a Comment