
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertemu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh melalui menguatkan koordinasi lintas sektor dan memberdayakan pemerintah desa.
Pertemuan itu antara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dan Komisioner KPAI Dian Sasmita di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (4/7/2025).
Pertemuan itu juga membahas penguatan sistem perlindungan anak, khususnya mencegah dan menangani tindak pidana kekerasan seksual anak.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menekankan, kerja kolaboratif penting antara semua pemangku kepentingan tingkat daerah, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“Banyak temuan kami di lapangan yang sebenarnya bisa menjadi bahan advokasi ke tingkat nasional,” ujarnya.
Tantangan PATBM
Dian mengapresiasi sejumlah inisiatif positif di Lampung, khususnya melalui penguatan desa dan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk pada ratusan desa di tiga kabupaten, termasuk Pesisir Barat.
“Penguatan desa via PATBM cukup menjanjikan di Lampung. Komunitas ini telah bergerak berbagai lini, mulai tokoh masyarakat, perempuan, nelayan, bahkan melibatkan forum anak. Ini potensi luar biasa,” jelasnya.
Dian juga menyoroti tantangan PATBM hadapi, terutama menguatkan lembaga. Menurutnya, gerakan masyarakat bersifat sukarela tetap perlu dukungan struktural dan kelembagaan kuat dari pemerintah.
Ia menyontohkan, beberapa wilayah, struktur PATBM mulai menguatkan melalui lembaga kemasyarakatan desa agar program edukasi dan mencegah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Tantangan Kekinian
Selain itu, KPAI mencatat, beberapa pekon di Lampung telah mulai mengalokasikan dana desa untuk mendukung perlindungan anak.
Dian menilai langkah ini sangat strategis karena selama ini urusan perlindungan anak seringkali hanya satu dinas saja, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Padahal isu perlindungan anak itu menyangkut pendidikan, kesehatan, kependudukan, bahkan keterlibatan pemerintah desa. Ini kerja lintas sektor,” tegasnya.
KPAI juga menyoroti tantangan kekinian anak-anak hadapi, seperti marak eksploitasi seksual berbasis siber.
“Trafficking sekarang tak lagi pada tubuh anak tapi pada gambar. Tantangan ini kian kompleks, sehingga harus meningkatkan dalam mencegah dan mengurangi risiko,” katanya.
Dian juga mengapresiasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Satgas pada sekolah-sekolah di Lampung. Menurutnya, pendekatan ini menjadi langkah awal penting menyiptakan lingkungan belajar aman dan ramah anak.
Dukungan Pemprov
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan medukung penuh langkah-langkah KPAI. Ia menjelaskan, telah melakukan koordinasi antarsektor, termasuk melibatkan bidang pendidikan, sosial, hingga stakeholder lainnya.
“Di tingkat provinsi, kami terus berupaya membangun sinergi. Karena provinsi ini tak mengelola langsung urusan kabupaten/kota. Maka kekuatan kolaborasi jadi kunci,” ujarnya.
Marindo menambahkan, berbagai keterbatasan menjadi tantangan nyata melaksanakan program perlindungan anak.
Karena itu, ia menilai penting inovasi dan pendekatan regulatif memanfaatkan potensi yang ada di desa-desa dan pekon.
“Kami mendorong agar pemerintah desa jadi bagian penting solusi. Ketika desa punya inisiatif, ini akan menguatkan sistem perlindungan menyeluruh dari bawah,” katanya. (adpim)