
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Fraksi PKS Kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus membela rakyat.
Begitu kata Ketua Fraksi PKS Kota Bandarlampung, Agus Widodo, saat menandatangani kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Lampung.
“PKS pembela rakyat tak hanya sekadar jargon tapi menjadi DNA dan ruh perjuangan PKS,” tegas Agus Widodo, Rabu (2/7/2025).
Ia mengatakan, Fraksi PKS akan memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat tak mampu alias miskin.
“Warga Bandarlampung yang butuh advokasi dan bantuan hukum, serta konsultasi hukum, silahkan datang ke Fraksi PKS atau menghubungi anggota DPRD PKS Bandarlampung,” kata Ketua Fraksi PKS kota ini.
Didampingi Bendahara Fraksi Sulistiani, Agus Widodo meneken kerjja sama ini dengan Ketua LBH PAHAM Lampung, Ampria Bukhari.
Banyak aspirasi dan aduan masyarakat tak mampu di Bandarlampung terkait hukum, mulai korban pelecehan seksual, PHK tanpa uang pesangon, dan hak-hak warga lainnya yang butuh pendampingan penasehat hukum. (*)