
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama (Egi), menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (17/6/2025).
Selain itu, Bupati Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada dua keluarga non-ASN.
Egi mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi dalam melindungi pekerja rentan dari risiko sosial dan ekonomi.
Ia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan karena terus aktif mendukung program perlindungan sosial.
“Ini bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk nyata negara hadir menjamin keselamatan kerja rakyatnya,” tegas Bupati Egi.
Sebagai bukti peduli, dua keluarga dari almarhum Eksan (pegawai Satpol PP Kecamatan Sragi) dan Ali Syahbana (pegawai Satpol PP Kabupaten).
Kedua keluarga alamarhum itu menerima santunan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang langsung ditransfer ke rekening ahli waris.
Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lamsel, Achmad Herry, berkata, tahun 2025 ini total terdapat 4.465 peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Lamsel, tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan.
“Khusus Kecamatan Kalianda, kami serahkan 522 kartu peserta, sebagai bagian skema perlindungan sosial,” ujar Herry.
Pemerintah Kabupaten Lamsel menanggung iuran premi Rp16.800 per bulan per peserta selama lima bulan, dari Mei hingga September 2025, dengan total anggaran Rp375 juta.
“Ke depan, kami harap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri agar perlindungan ini terus berlanjut,” imbuh Herry. (kmf)