Bupati Egi Serahkan Gaji dan TPP ke-13 ASN

Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, secara simbolis menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (3/6/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Guna meningkatkan sejahtera aparatur dan tenaga kerja non-ASN, Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN.

Selain menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN, kegiatan itu juga meluncurkan kebijakan membayar gaji Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) tanggal 1 tiap bulan.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (3/6/2025).

Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, mengatakan, penyerahan gaji dan TPP ke-13 bagi ASN ialah bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN.

Peluncuran sistem membayar gaji bagi THLS tanggal 1 setiap bulan bertujuan memberikan kepastian dan keadilan para tenaga honorer selama ini telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

Karena itu, Egi berharap ASN dan THLS agar dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan privilege yang didapat saat ini.

“Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapa/ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil menuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamsel, Wahidin Amin, mengatakan, per 3 Juni 2025 gaji dan TPP ke-13 seluruh ASN cair langsung ke rekening masing-masing.

“Total anggaran gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 bersumber dari APBD Lamsel 2025,” ungkapnya. (lmhr)

Related posts

Leave a Comment