
PESAWARAN, SAYLAMPUNG.ID- Lampung mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia karena menyelesaikan musyawarah desa/kelurahan khusus (musdesus) membentuk Koperasi Merah Putih, melampaui target waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan capaian itu pada Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Provinsi Lampung di Graha Adora, Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/5/2025).
Jihan Nurlela bersyukur lantaran sukses menggelar musyawarah desa dan komitmen tinggi seluruh elemen daerah mendukung percepatan membentuk Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah, hingga 26 Mei 2025, seluruh desa/kelurahan di Lampung musdesus membentuk Koperasi Merah Putih. Lampung jadi provinsi pertama mencapai 100% pelaksanaan, lebih cepat tenggat nasional 31 Mei,” ujanya.
Menurutnya, dari total 2.651 desa/kelurahan, 682 di antaranya telah memproses pendirian koperasi melalui notaris, dan 252 koperasi telah berbadan hukum.
Pemprov Lampung juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih pada 23 Mei 2025. Satgas ini mengawal proses hingga seluruh koperasi berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.
Dia menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kepala desa/lurah, dan partisipasi aktif masyarakat.
Solusi Konkret
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, kopdes ialah salah satu solusi konkret menjawab soal ketahanan pangan nasional dan memberdayakan ekonomi pedesaan.
Presiden RI, Prabowo Subianto, kata Menko, telah menegaskan, kopdes menjadi strategi utama menguatkan perekonomian rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Kopdes ini, kata ia, hadir untuk memotong rantai pasok panjang, mengurangi bergantung kepada tengkulak, dan membuka lapangan kerja di desa.
Selain itu, lanjut Menko, kopdes juga menyediakan layanan dasar, seperti sembako murah, klinik, hingga cold storage.
“Ini (kopdes) jawaban atas resah masyarakat desa selama ini,” terang Menko.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Menko Pangan menjadi koordinator percepatan membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional.
Inpres itu juga mengamanatkan membentuk Satgas Nasional bekerja lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk memetakan potensi desa, pendampingan kelembagaan, penguatan SDM, hingga debottlenecking atas kendala di lapangan. (kmf)