
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD 2024.
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan predikat WTP itu di Aula Krakatau, Kantor BPK RI perwakilan setempat, Bandarlampung, Senin (26/5/2025).
Pencapaian itu menandai berhasil Pemkab Lamsel mempertahankan opini WTP kali ke-9 berturut-turut sejak tahun 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamsel, Wahidin Amin menuturkan, capaian itu menjadi bukti konsistensi pihaknya menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi mengelola keuangan daerah.
“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lamsel mewujudkan tata kelola keuangan transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya.
Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah mewujudkan mengelola keuangan baik dan sesuai prinsip good governance.
“Capaian ini jadi penyemangat terus meningkatkan kualitas mengelola keuangan daerah, sebagai bagian upaya mendorong pembangunan merata dan berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya. (dul)