Lampung Utara Raih WTP atas LKPD 2024

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan Opini WTP kepada Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di Aula Krakatau, Bandarlampung, Senin (26/5/2025). (Istimewa)

LAMPUNG UTARA- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan Opini WTP itu kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., di Aula Krakatau, Bandarlampung, Senin (26/5/2025).

Bupati Hamartoni mengatakan, capaian opini WTP ini ialah buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan juga amanah besar harus bersama jaga Ini ialah cerminan dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional dan bertanggungjawab,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan bersih dan berdaya saing.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung karena telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Kami apresiasi upaya dan komitmen seluruh pemerintah daerah karena terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas mengelola keuangan negara,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, ketua dan pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. (ADV)

Related posts

Leave a Comment