
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 14.952,80 gram di halaman kantor gubernur setempat, Senin (19/5/2025).
Barang bukti itu ialah hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret.
Gubernur Mirza menegaskan, pemusnahan jumlah narkoba ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil beredar.
“Jika satu gram sabu bisa untuk 10 hingga 15 orang, pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Lampung,” ujarnya.
Mirza menyoroti, penting melindungi generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang Lampung sedang alami. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif.
“Dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi pesat karena dorongan meningkat pendapatan masyarakat. Jika tidak menegakkan hukum dan melindungi generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Karena itu, harus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba agar dapat menjadi penggerak pembangunan nasional.
“Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun ialah aset bangsa harus dijaga. Salah satu tantangan besar harus kita hadapi bersama ialah bahaya narkoba,” tegasnya.
Lawan Narkoba
Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak memerangi peredaran gelap narkotika.
“Pemprov Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi, mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda turut aktif dalam gerakan melawan narkoba.
“Jangan ragu melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini ialah upaya bersama menjaga masa depan anak-anak Lampung,” katanya.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, mengatakan, sabu hampir 15 kg ini ialah hasil ungkap kasus BNNP Lampung bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Mesuji.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat menginformasikan kepada aparat,” kata Norman.
Ia menekankan, berantas narkoba tak bisa BNN atau aparat penegak hukum saja. Semua elemen harus terlibat, termasuk media massa dan masyarakat.
“Kita butuh kolaborasi menegakkan hukum dan mencegah yang menyentuh akar permasalahan,” katanya. (kmf)