
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) kembali menandatangani sepakat bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).
Rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamsel dengan Kejari setempat itu terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lamsel, Muhammad Ali, mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lamsel itu melibatkan 34 perangkat daerah.
“Hari ini kita tandatangani 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama berakhir pada September 2025,” kata Muhammad Ali.
Kepala Kejari Lamsel, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu ialah pijakan awal untuk dapat bekerja sama dan membantu masalah hukum di 24 perangkat daerah di Lamsel, khususnya perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini ialah salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga, mendukung pembangunan, dan melayani masyarakat,” katanya.
Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi Kepala Kejari Lamsel dan seluruh jajaran karena bermitra dan bersinergi hukum telah terjalin sangat baik.
“Saya berharap kerja sama ini tak berhenti pada tataran administratif. Namun dapat menjadi kolaborasi transformatif, menguatkan kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja taat hukum, responsif, dan transparan setiap mengambil kebijakan publik,” katanya.
Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah menindak lanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan.
Selain itu, lanjut ia, juga menguatkan komitmen mencegah pelanggaran hukum dan mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan kerja sama ini benteng hukum, kompas etika menyelenggarakan pemerintahan, dan pelayanan publik di Lamsel,” ajaknya. (lmhr)