Tentukan Lokus Prioritas Jalan, Pemkab Lamsel Rapat Lanjutan

 

Rapat menentukan lokus prioritas jalan 2025 di ruang rapat Sekdakab setempat, Rabu (14/5/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat menentukan lokus prioritas jalan 2025 di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat, Rabu (14/5/2025).

Rapat ini tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait infrastruktur jalan antara Bupati Lamsel dan seluruh camat secara virtual, Sabtu (10/5/2025).

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry mengatakan, penentuan lokus jalan, yakni jalan sudah di atas 10 tahun tak tersentuh perbaikan.

Achmad Herry menjelaskan, perbaikan jalan ini memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan di pemukiman ramai, food estate dan kawasan strategis. Prioritas jalan ialah jalan kabupaten.

“Para camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tak jadi overlap terkait yang jadi tanggung jawab pemerintah daerah dan tanggung jawab jalan lingkungan,” katanya.

Pj Sekdakab Lamsel, Intji Indriati menegaskan, lokus jalan prioritas ialah langkah strategis mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya daerah-daerah aksesibilitas rendah dan kepadatan aktivitas ekonomi tinggi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci mendorong pertumbuhan wilayah, melancarkan mobilitas masyarakat, dan membuka isolasi desa-desa.

“Kita harus memastikan, bahwa lokus ini berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya. (lmhr)

Related posts

Leave a Comment