Gubernur Mirza Gandeng Dua Instansi Cegah Konflik Manusia dan Satwa

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto dan Kepala Balai TNWK MHD Zaidi di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025). (Biro Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Gubernur Mirza bekerja sama dengan dua balai itu demi melestarikan dan memulihkan lingkungan mencegah interaksi negatif (konflik) manusia dan satwa liar di Lampung.

Gubernur Mirza menyampaikan langkah itu saat ia menerima kunjungan Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto dan Kepala Balai TNWK MHD Zaidi di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).

Gubernur Mirza mengapresiasi berbagai upaya dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan satwa liar di Lampung.

Mirza mengatakan, konflik manusia dan satwa ini ialah tantangan serius yang bukan hanya berdampak keselamatan dan ekonomi masyarakat.

Konflik ini, lanjut ia, juga berdampak terhadap kelestarian aneka ragam hayati, khususnya satwa endemik seperti Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera

Ia berkomitmen terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak guna menguatkan kerja sama dalam melestarikan alam, pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati

1.658 Kasus

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ruchyansyah Dachlan, mengatakan, terjadi tumpang tindih pengguna ruang antara manusia dan satwa liar, baik dalam kawasan konservasi maupun hutan lindung.

“Pergerakan satwa liar menimbulkan korban jiwa dan merusak materil dan psikologis,” ungkap Ruchyansyah Dachlan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2021, bahwa dampak ekonomi dari konflik manusia dan satwa liar mencapai Rp547,082 juta.

Ada juga beberapa sebab konflik, di antaranya fragmentasi habitat, koridor kian berkurang, degradasi kualitas habitat, kebutuhan ruang dan lahan, persepsi masyarakat/stakeholders serta perburuan liar.

“Jumlah konflik satwa liar dengan manusia di Lampung selama tahun 2021-2025, tercatat 1.658 kasus. Kasus itu mengakibat 9 meninggal dunia dan 14 cedera,” katanya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment