
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menertibkan puluhan bangunan berdiri di atas saluran air ataupun sungai.
“Sampai saat ini sekitar 18 bangunan telah kami minta bongkar. Pemiliknya sudah membongkar,” ungkap Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, Selasa (11/3/2025).
Adapun, lanjut Antoni, bangunan melanggar bervariasi, mulai tempat parkir kendaraan hingga kamar.
“Jenis pelanggaran berbeda-beda. Tapi mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga mengecilkan saluran air,” ungkapnya.
Guna menekan banjir, Pemkot Bandarlampung memasang box culvert dan menormalisasi sungai pada 6 titik.
Pemasangan box culvutre pada saluran air itu di Jalan H.Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim.
Normalisasi dan Box Culvert
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Dedi Sutioso, mengatakan, meski tak lagi memasuki penghujan, Wali Kota Bandarlampung meminta Dinas PU tetap normalisasi sungai dan memasang box culvert.
“Wayhalim ada dua titik memasang box culvert. Semoga ketika hujan, tak ada lagi genangan di jalan,” harap Dedi Sutioso.
Ia menambahkan, normalisasi sungai dan memasang talud pada aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa.
Pembersihan sendimen, kata Dedi, menggunakan alat berat milik Pemkot Bandarlampung.
“Wali Kota Bunda Eva perintahkan kami terus normalisasi sungai. Pengerjaan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir,” katanya. (rls/rn)