
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lamsel Tahun 2025.
Kegiatan itu di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lamsel, Rikawati, mengungkapkan, sesuai hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024, telah menetapkan 27 desa pada 9 kecamatan sebagai lokus mencegah stunting 2025.
Kemudian, lanjut Rikawati, Rapat Konvergensi Stunting 2025, telah menetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan tahun 2026.
“Rembuk Stunting ini untuk memastikan terwujud integrasi pelaksanaan, pencegahan, dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Lamsel berupaya mencegah stunting dengan mencatat dan surveilans keluarga berisiko stunting 22.450 keluarga, memverifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk mendata keluarga tahun 2024.
“Pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Lamsel,” ungkapnya.
Bupati Egi menekankan, seluruh lintas sektoral serius menangani masalah stunting. Terlebih, Kabupaten Lamsel sebagai salah satu lokus menurunkan stunting sejak tahun 2019.
Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia, angka prevelensi Lamsel pada 2019 sebesar 30,3 persen, dan tahun 2023 telah berada pada angka 10,3 persen.
Lalu, berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat Dinas Kesehatan Lamsel tahun 2019, angka prevelensi stunting 5,6 persen, turun 3,6 persen pada 2020. Tahun 2021 turun 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.
“Kita tak boleh berpuas diri karena biasanya tantangan ada saja,” ujarnya.
Untuk itu, Egi menekankan agar instansi terkait menguatkan dan bersinergi dengan seluruh lintas sektoral. (ptm)