
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menguatkan infrastruktur.
Serah terima hibah di Kantor BPJN Lampung, Rabu (5/3/2025) itu juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, mewakili Gubernur Lampung.
Proses serah terima BMN ini berdasarkan persetujuan hibah BMN oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR berupa jalan, irigasi, dan jaringan.
Gubernur Lampung mengatakan, BMN merupakan bagian sangat penting menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Lampung.
Menurutnya, jalan nasional di Lampung ialah urat nadi penghubung antardaerah, yang berperan penting dalam mendorong mobilitas barang dan orang.
“Pengelolaan BMN yang baik, kita dapat memastikan, bahwa aset-aset jalan dan infrastruktur lainnya tetap terjaga, berfungsi maksimal, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Ia menegaskan, proses serah terima BMN ini ialah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyiptakan tata kelola yang baik, efektif, dan efisien.
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, berharap seluruh penerima BMN dari BPJN Lampung dapat memanfaatkan optimal BMN. Agar masyarakat bisa merasakan manfaat dan dampak pembangunan infrastruktur.
“Proses serah terima ini bukan hanya sebuah prosedur administrasi semata, melainkan tanggung jawab bersama menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya,” katanya.
BPJN Lampung menyerah terimakan BMN kepada Pemprov Lampung dan Tiga Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai Rp35,23 miliar.
BMN ini terdiri dari Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemprov Lampung senilai Rp8,54 miliar.
Lalu, Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemkab Lamsel Rp9,62 miliar, Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemkab Mesuji Rp8,67 miliar, dan Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemkab Lampung Utara Rp8,39 miliar. (kmf)