Peduli Korban Banjir, Gubernur Lampung Beri Bantuan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan bantuan kepada korban banjir, Sabtu (1/3/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, mengunjungi warga berdampak banjir dan memberikan bantuan, Sabtu (1/3/2025).

Gubernur Lampung menyambangi Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Barat, dan Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Gubernur Rahmat Mirzani menyerahkan sejumlah paket bantuan kepada warga sebagai bentuk peduli dan dukungan pemerintah daerah.

Banjir tak hanya merugikan secara ekonomi tapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menyikapi hal itu, gubernur menekankan, penting sinergi antara pemerintah, baik pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, masyarakat, sektor swasta, maupun organisasi non-pemerintah menangani dan mencegah bencana.

“Guna menghadapi banjir, kita perlu upaya terkoordinasi antara berbagai pihak. Sinergi ini sangat penting untuk merancang dan melaksanakan solusi efektif serta berkelanjutan,” ujar gubernur yang akrab dengan sapaan Iyay Mirza ini.

Tak hanya bentuk menanggulangi teknis tapi juga dalam upaya mitigasi dan mencegah bencana berbasis kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan, kolaborasi solid akan membantu mengoptimalkan sumber daya, berbagi pengetahuan, dan menguatkan kapasitas menghadapi bencana.

“Mari kita jadikan peristiwa ini langkah awal lebih eratkan sinergi dan kolaborasi. Dengan tekad dan kerja sama, kita akan dapat mengatasi banjir ini lebih efektif,” katanya.

Kegiatan ini ialah bentuk nyata peduli Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung masyarakat berdampak bencana. Juga upaya menguatkan tangguh menghadapi perubahan iklim dan bencana alam masa depan.

Bantuan kepada masing-masing kelurahan, yaitu berupa Kasur, paket makanan siap saji, paket selimut, kid ware, family kids, dan paket sembako. (kmf)

Related posts

Leave a Comment