
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah tanah Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat (Lambar) atau Samsat Liwa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy dan Pj. Bupati Lambar, Nukman, meneken Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tanah Kantor UPTD ini di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/1/2025).
Tanah seluas 3.638,25 M2 itu berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Lambar.
Fredy mengapresiasi Pemkab Lambar karena telah berkomitmen menyerahkan aset tanah ini guna mendukung operasional Kantor UPTD tersebut.
“Serah terima lahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi baik antara Pemkab Lambar dan Pemprov Lampung,” ujar Fredy.
Ia menyebut, Samsat Liwa ini menjadi upaya mendukung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dan Lambar.
Menurutnya, melalui kerja sama baik, birokrasi berintegritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, secara bersama akan memastikan PAD sektor PKB dan BBNKB akan dapat maksimal.
“Hal ini sangat penting memastikan jalan melaksanakan pembangunan daerah, pada akhirnya akan mendukung meningkatkan masyarakat, sejahtera” katanya.
Ia mengajak seluruh jajaran terkait terus meningkatkan kinerja dan inovasi mencapai target PAD, sehingga dapat melayani cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Kedepannya, saya meminta semua pihak agar dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih baik lagi,” ujarnya.
Pj. Bupati Lambar, Nukman, mengatakan, pihaknya sangat merespons dalam menyerahkan hibah ini guna mendukung kinerja UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lambar.
“Semoga yang menjadi harapan terhadap PAD dari pajak kendaraan ini akan lebih meningkat lagi, khususnya Lambar,” harapnya. (adpim)