
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan Penjabat Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih Samsudin, akan menerima gelar adat (Adok) dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
Hal itu terungkap saat Samsudin menerima kunjungan Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kamis (9/1/2025).
Samsudin berterima kasih dan terhormat karena rencana MPAL akan menganugerahkan adok tersebut.
Ia berharap ke depan MPAL dapat terus berkontribusi dan berperan aktif demi sejahtera masyarakat Provinsi Lampung.
Menurutnya, eksistensi MPAL sangat penting di tengah kemajuan zaman cukup pesat. Karena itu, budaya Lampung harus tetap dilestarikan.
Ia menegaskan, pariwisata Lampung harus mampu menunjukan jati diri dan eksistensi sebagai representasi budaya Lampung.
Samsudin juga mengajak MPAL bersama pemerintah pusat dan daerah dapat menjalankan program kerja pemerintah guna memajukan Lampung.
“Adaptasilah asta cita Presiden Prabowo, saya yakin itu sebuah penghormatan besar masyarakat Lampung dengan kontribusi MPAL di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adok ialah gelar adat kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.
Gelar ini berdasarkan kedudukan dan dianggap pantas kerena berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.
Adok sendiri memiliki makna besar, yaitu tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat. (adpim)