KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Lampung Terpilih 2025-2030

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wagub Lampung terpilih di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami, menetapkan pasangan Gubernur dan Wagub Lampung terpilih periode 2025-2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

KPU Lampung menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang diusung,

Partai Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, mengusung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Kedua pasang calon pada pemilihan serentak 2024 ini memperoleh 3.300.681 suara, atau 82,69 persen dari total suara sah.

Rahmat Mirzani Djausal, berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya paslon 01 dan tim, karena dewasa berpolitik dan berkomitmen menjaga rukun sehingga pilkada di Lampung lancar.

Ia juga berterima kasih kepada pihak penyelenggara Pilkada Lampung, seluruh partai pengusung, relawan, dan masyarakat karena telah percaya kepada mereka berdua.

“Semoga proses pilkada yang baik ini membawa pertanda Lampung akan kian baik lagi,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment