Samsudin Terima Kunjungan KAD Anti Korupsi Lampung

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan KAD) Anti Korupsi Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/1/2025). (Biro Adpim Pemprov Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Lampung untuk silaturahmi dan penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi itu.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (8/1/2025).

Samsudin mengapresiasi terbentuk komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

“Kami pemerintah tak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dan saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuh kembang pemerintah baik,” ujarnya.

Ia menyampaikan, reformasi birokrasi akan memberikan ruang controling dari lembaga, forum atau badan bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.

Menurutnya, komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Samsudin mengajak semua pihak bersemangat, tak pernah berhenti berbuat baik dan berkarya di  Lampung.

KAD sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia. 

Tujuannya adalah memperkuat integritas dan tata kelola pada sektor swasta dan pemerintah.

Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Lampung, Ardiansyah, mengatakan, KAD hadir untuk menyiptakan iklim usaha sehat dan bebas korupsi.

Sebagai mitra strategis pemerintah, pihaknya berkomitmen akan terus membersamai Pemprov Lampung dalam upaya-upaya mencegah tindak pindana korupsi.

“Kami mohon arahan Gubernur, sekiranya bisa kami lakukan. Kami juga berkomitmen memberikan terbaik agar kami bisa berkontribusi penuh,” pungkasnya. (adpim)

Related posts

Leave a Comment